Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Padahal Hanya Minta Dinafkahi, Istri Malah Dibacok Suaminya Hingga Jarinya Putus

Padahal Hanya Minta Dinafkahi, Istri Malah Dibacok Suaminya Hingga Jarinya Putus

Ketika ijab kabul diucapkan, maka pada saat itu juga suami mengemban tanggungjawab terhadap istrinya. Terutama soal nafkah lahir dan batin.

Namun apa daya, jangankan nafkah lahir, semenjak dinikahi pada 2015 lalu MY (21) malah kerap dihadiahi pukulan oleh suaminya, Mukidi (25).

Tak ada kebahagiaan yang diberikan, justru hanya penderitaan.




Tapi MY memilih tetap bertahan dan bersabar, karena percaya suaminya akan segera berubah.

Namun itu hanya menjadi angan semata.

Bahkan pada 16 September tengah malam lalu, ketika dirinya meminta sang suami untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan, suaminya kembali melakukan tindak KDRT.

Kali ini bahkan menggunakan alat senjata tajam berupa golok.

Suami kejamnya itu masuk ke rumah dan langsung menghayunkan golok ke kepalanya sebanyak dua kali.

Selanjutnya, Mukidi ingin membacok bagian leher namun berhasil MY tangkis hingga mengakibatkan satu ruas jarinya putus, melansir Tribunnews.com.

Korban yang tak sanggup lagi akhirnya memilih melaporkan suaminya ke polisi.

Hanya Karena Gak Diberi Uang, Anak Durhaka Ini Tega Pukuli Ayahnya dan Bacok Pamannya yang Mencoba Untuk Melerai

Hanya Karena Gak Diberi Uang, Anak Durhaka Ini Tega Pukuli Ayahnya dan Bacok Pamannya yang Mencoba Untuk Melerai

 Akibat penganiayaan itu, ayahnya, Ahmad Murzi (50), terluka di wajah dan bibir. Sementara pamannya, Syahrial, mengalami luka bacok di bagian kaki kanan.

Seorang pemuda di Serdang Bedagai, Sumut, gelap mata hanya karena tidak diberi uang. Dia memukuli ayahnya dan membacok pamannya yang coba melerai.

Pemuda yang menganiaya ayah dan pamannya bernama Ahmad Fadli alias Fadli (19).

“Penganiayaan itu dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan, Rabu (23/9).



Akibat penganiayaan itu, ayahnya, Ahmad Murzi (50), terluka di wajah dan bibir. Sementara pamannya, Syahrial, mengalami luka bacok di bagian kaki kanan.

Robinson menjelaskan, peristiwa itu diawali pertengkaran antara Fadli dengan ayahnya. Pemuda itu marah-marah karena tidak diberi uang.

“Pelaku tiba-tiba langsung memukuli membabi-buta beberapa kali sehingga mengenai bibir dan mengalami luka serta mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Murzi yang ketakutan akhirnya kabur ke rumah adiknya, Syahrial, yang juga di desa yang sama. Di sana dia menceritakan perbuatan putranya.

Syahrial kemudian menemani abangya pulang. Namun, setibanya di depan pintu, Fadli langsung memukul wajah ayahnya.

Sahrizal coba melerai. Namun, Fadli mengambil parang dari belakang rumah. Dia membacok kaki kanan pamannya.

Kedua korban kemudian mundur, sedangkan Fadli mengunci semua pintu rumah. Dia menghunus sebilah parang sambil mengancam siapa saja yang nekat masuk ke rumah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Sena dan diteruskan ke Polsek Perbaungan. Sekitar pukul 00.30 WIB, Fadli diamankan.

“Kita juga mengamankan barang bukti sebilah parang dengan gagang berwarna hitam,” tutup Robinson.

Sumber: palingseru

Waspada, Pengedar Uang Palsu Kini Menyasar Warung Kecil, Beraksi Saat Ramai Pembeli

 Seorang penjual nasi uduk di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, bernama Mala (42) menjadi korban peredaran uang palsu (upal), Selasa (25/8/2020) kemarin malam. Adik korban, Kurnia (36) mencerirakan bahwa kakaknya menerima Upal pecahan Rp 50 ribu dari pria yang membeli dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu. "Harga dua bungkus nasi uduk itu Rp 20 ribu, jadi pelakunya dapat untung Rp 30 ribu dari kembalian. Kata kakak saya pelakunya satu orang," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020). Warung kakaknya sendiri hanya dibuka pada malam hari, yakni dari pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB. Kondisi warung yang cukup rami menyebabkan Mala tak sempat mengecek upal yang diterimanya.



"Jadi modus pelaku itu belanja pas lagi ramai pembeli. Biar pas bayar kakak saya enggak sadar kalau itu uang palsu. Pas lagi menghitung uang baru kakak saya sadar," ujarnya.

Kurnia menuturkan Upal pecahan Rp 50 ribu yang diterima kakaknya dari pelaku berbahan tipis dan mudah sobek, warna gambarnya pun lebih pudar. Uang palsu tersebut seperti dicetak oelh seorang amatiran dengan printer dan kertas biasa. Terlihat dari bercak tinta yang luntur saat dipegang dalam kondisi tangan basah. Selain itu tidak terdapat benang pengaman sebagaimana uang asli. "Selama lima tahun dagang di sini baru satu kali ini kejadian, sebelumnya enggak pernah. Tapi kakak saya enggak lapor polisi, karena enggak ada CCTV di sekitar sini," tuturnya.

Dua Kali Dalam Sepekan

Uang palsu (upal) kembali marak beredar di masyarakat. Bahkan, ditemukan dua kasus serupa di seputar Jakarta Timur dalam waktu kurang dari sepekan. Temuan pertama menimpa Pedagang Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020) siang. Seorang wanita berinisial SDS diamankan pedagang setelah berbelanja menggunakan upal senilai Rp 235 ribu. Kemudian, giliran penjual nasi uduk di Pasar Rebo yang jadi korban. Dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu ditukar seseorang pria tak dikenal, menggunakan selembar upal Rp 50 ribu. Kurnia (36) seorang adik korban bernama Mala (42) menceritakan modus yang menimpa kakaknya sama seperti pada kasus upal di Pasar Deprok. "Kalau yang di Jalan Raya Tengah ini setahu saya korbannya kakak saya saja. Tapi modusnya mirip sama yang di Pasar Deprok," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020). Kesamaan keduanya pelaku menyasar pedagang kelas kecil dengan pecahan uang Rp 50 ribu cetakan lama, dan mengambil untung dari kembalian.

Beda dengan pelaku peredaran uang palsu umumnya yang menggunakan uangnya dengan membelanjakan barang-barang mahal.

"Kalau yang kasus kakak saya pelaku ambil untung Rp 30 ribu dari kembalian. "Mungkin sama ya modusnya sama yang di Pasar Deprok, saya lihat kasusnya di berita," ujarnya. Bedanya pelaku yang menipu Mala berhasil melarikan diri karena terlambat menyadari uang diterimanya palsu akibat sibuk melayani pembeli.

Komplotan Pengedar Upal Diburu

Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menuturkan pihaknya masih memburu komplotan pengedar uang palsu di Pasar Deprok. Pasalnya perempuan berinisial SDS (21) yang sudah jadi tersangka mengaku beraksi bersama dua temannya saat menipu pedagang Pasar Deprok. Namun dua temannya berhasil melarikan diri saat SDS diamankan sejumlah pedagang lalu digelandang ke Mapolsek Jatinegara. "Pengakuan tersangka dia mendapat uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dari seseorang yang dikenal lewat Facebook. Komplotan ini mencari untung lewat uang kembalian," tutur Darmo. SDS yang mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur dijerat pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wanita Muda Dapat Uang Palsu dari Kenalan Facebook Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan awal mula wanita berinisial SDS (21) memperoleh uang palsu, sebelum diedarkan di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) lalu. Awalnya, SDS berkenalan dengan seorang pria berinisial S melalui jejaring sosial Facebook.

"Setelah janjian, mereka bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat."

"Tersangka juga membawa temannya 2 orang yang sekarang masih DPO," ungkap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). Dari pertemuan tersebut, S kemudian memberikan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 900 ribu, kepada wanita yang tercatat berdomisili di Muara Angke, Jakarta Utara tersebut. Selain memberikan kepada SDS, pria itu juga memberikan sejumlah lembaran uang palsu kepada dua orang teman SDS yang masih buron. "Setelah itu mereka bertugas untuk berbelanja di Pasar Deprok, untuk menukar uang palsu dengan uang asli dengan cara membeli barang," tuturnya. Darmo menjelaskan, SDS yang membawa dua orang temannya, patut diduga sebagai komplotan lantaran mereka juga membawa uang palsu tersebut. "Dua orang masih kami lidik. Kami duga mereka komplotan karena dua orang juga bawa uang palsu," jelas Darmo. Pelaku yang masih remaja tersebut akan dikenakan Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu kepada masyarakat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sengaja Beli Barang Murah

Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan, SDS bersama dua rekannya yang masih buron, sengaja membeli barang murah di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur. Modus tersebut sengaja dilakukan untuk menukarkan selembar uang palsu senilai Rp 50 ribu dengan kembalian berupa uang asli. "Mereka sengaja beli barang murah agar nantinya mendapatkan kembalian uang asli," ucap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). Setelah berbelanja, sosok pria berinisial S yang memberikan uang palsu kepada SDS dan dua temannya, meminta pembagian hasil atas kembalian berupa uang asli setelah mereka berbelanja di Pasar Deprok. Komplotan pengedar uang palsu lain biasanya menukarkan uang palsu dengan cara membeli barang mahal, tak demikian dengan komplotan S yang juga masih buron. "Kayaknya modus baru, biasanya kan orang membeli barang dengan uang palsu." "Kalau ini modusnya uang kembalian yang diambil," ujarnya. Sebelum ditangkap, S mengaku telah berbelanja sebanyak Rp 235 ribu setelah membeli seprai dan bumbu masak. Sehingga, ia baru mengedarkan uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 50 ribu. "Pelaku membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, jadi jumlahnya Rp 600 ribu." "Sedangkan dia baru menukar 5 uang palsu senilai Rp 250 ribu." "Ada uang Rp 15 ribu kembalian uang asli yang dipegang dan rencananya akan dibagi dua dengan S," papar Darmo. Polisi masih menyelidiki keberadaan S dan dua wanita lainnya, atas perbuatan mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Sayangnya, SDS mengaku tak mengetahui tempat tinggal S, lantaran hanya berkenalan di jejaring sosial Facebook, dan baru sekali berjumpa di Kota Tua saat memberikan uang palsu tersebut. "Hubungannya kenalan dari Facebook." "Tersangka enggak tahu apa kerjaannya Si S ini, begitu juga dengan alamat rumahnya." "Setelah ketemuan terus disuruh belanja pake uang palsu, begitu saja," paparnya. Sebelumnya, wanita muda berinisial SS (21) diamankan pedagang Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, lantaran diduga berbelanja menggunakan uang palsu. Sawijah (57), pedagang pakaian dan seprai menerangkan, awalnya SS mendatangi tokonya untuk menanyakan harga seprai. "Awalnya dia ke toko saya, mau beli seprai." "Saya bilang harganya Rp 250 ribu," kata Sawijah di lokasi, Selasa (25/8/2020). SS kemudian menawar harga barang menjadi Rp 200 ribu. Sawijah menyepakatinya dan transaksi pun terjadi. Sayangnya, ia tak meneliti uang palsu sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan oleh SS. "Awalnya saya enggak tahu. Habis bayar dia pergi." "Enggak tahunya ada orang-orang rame, katanya pengedar uang palsu ditangkep," ujarnya. Ketika ia melihat wajah pelaku, Sawijah terkejut, lantaran perawakan pelaku mirip seperti wanita yang baru saja membeli seprai di tokonya. "Wah kok mukanya sama, berarti saya kena dong." "Saya cek uangnya, ternyata memang bahannya beda, kalau yang asli agak kasar, uang yang dikasih lebih halus teksturnya," tutur Sawijah. Adalah pedagang bernama Sumarni (56) yang awalnya menyadari uang yang ditukarkan SS dalam bentuk barang belanjaan, merupakan uang palsu. "Dia belanjanya sih cuma Rp 5 ribu, beli bumbu masak." "Ngasih uang Rp 50 ribu, saya kasih kembaliannya." "Setelah dia pergi, pas mau saya pegang uangnya halus banget, padahal bukan uang baru," ungkapnya. Meski secara ukuran hampir sama dengan yang asli, uang palsu yang diedarkan SS berwarna sedikit lebih buram dan bertekstur lebih halus. Ia pun langsung memberitahu pedagang lainnya. "Saya suruh kejar pedagang lain, ternyata dia udah belanja di tiga toko." "Totalnya Rp 500 ribu, yang Rp 250 lagi dia belanja sosis," beber Sumarni. Lantaran khawatir diamuk massa, SS yang mengaku berbelanja bersama dua temannya, langsung diamankan warga di pos penjagaan pasar. Saat diamankan, ia hanya tertunduk dan tak melakukan perlawanan.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Jatinegara. (abs/*)a

Sungguh Tega! Anak ini Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Ulekan Hingga Meninggal

Sungguh Tega! Anak ini Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Ulekan Hingga Meninggal

 Sesalah dan sefatal apa pun kesalahan yang diperbuat orang tua, khususnya ibu, seorang anak tetap harus memaafkannya. Seperti halnya mereka yang memaklumi dan menahan amarah ketika kita melakukan kesalahan di waktu kecil.


Tapi nyatanya, tak sedikit anak yang berlaku tega terhadap orangtua kandung sendiri. Mulai dari membentak, memukul atau menganiaya, hingga terparah sampai menghabisi nyawa mereka.

Terbaru, kasus anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Seorang anak teridentifikasi berinisial OS, 45 tahun, membunuh ibu kandungnya Jumirah (76) dengan menggunakan ulekan.

Kepala Desa Kadatuan, Kastor, mengatakan bahwa korban memang tinggal berdua bersama pelaku di kediamannya di Dusun Bojong RT 01 RW 02 Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, karena enam anak lainya telah menikah dan berkeluarga.

Karena ini, pelaku dapat leluasa melakukan aksinya hingga nyawa korban tak dapat tertolong.

Tak diketahui pasti apa penyebab pembunuhan ini, namun Kastor menyebut, bahwa kasus ini diduga ada kaitan dengan gangguan mental atau kejiwaan pelaku.

“Diketahui sejak delapan tahun terakhir, pelaku emang punya mental berbeda dengan warga biasanya,” tuturnya.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi dan sementara korban tadinya sih mau dibawa ke rumah sakit untuk diketahui bagian mana saja yang terkena hantaman pelaku,” ungkapnya, demikian melansir tribunstyle.com.

sumber : palingseru.com

Bocah di Bawah Umur ini Sampai Hamil Setelah Dibawa Kabur Sampai ke Sukabumi Oleh Seorang Duda

 Sedih, kecewa dan hancur perasaan, semua bercampur aduk dalam hati kedua orangtua gadis belia berinisial F (13).


Betapa tidak, sejak umur 11 tahun anak perempuan mereka disetubuhi oleh seorang tetangga, Wawan Gunawan (41) yang merupakan duda anak tiga. Buntut persetubuhan itu bahkan telah melahirkan seorang anak.

Namun bukannya membuat Wawan segera tersadar, dengan apa yang diperbuat, dia justru semakin menjadi. Setelah korban F melahirkan, Wawan membawa kabur gadis yang kini berusia 13 tahun.

“Pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggal rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor (ibu korban),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8).

Selama kabur, Wawan membawa F secara berpindah-pindah tempat di Jawa Barat, guna menghindari kejaran polisi.

Mulanya di Bekasi, kemudian ke Subang dan kembali ke Bekasi. Lalu ke Sukamandi, Sukabumi dan ke Pelabuhan Ratu, dan kembali lagi ke Sukabumi dengan menginap di rumah salah satu saudara tersangka, melansir today.line.me.

Di sinilah, upaya kaburnya terhenti, dengan tertangkapnya tersangka.

“Kemudian datang petugas kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat,” ujar Kompol Teuku Arsya.

Perbuatan bejat pelaku diganjar dengan hukuman 15 tahun penjara, sesuai tercantum dalam Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.

sumber : palingseru.com

Masih Terbaring Lemas Usai Melahirkan, Ibu ini Tega Jual Bayinya Rp 30 Juta

 Bukannya segera menyambut kelahiran sang buah hati, dengan memeluk atau memberikannya ASI, ibu muda ini malah langsung menjual bayi yang baru dilahirkannya di sebuah klinik bersalin, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.



Darah dagingnya itu dihargai 30 juta rupiah, dibeli oleh seorang perempuan berinisial E, yang ketika itu sudah hendak membawa bayi namun keburu keciduk aparat kepolisian.

“Terungkapnya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, dilansir dari today.line.me.

Selain E, petugas juga mengamankan satu orang lain di lokasi.

“Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinisial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mnegambil bayi,” ungkap Kombes Luthfie.

“Sementara ibu bayi, berinisial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar,” lanjut Kombes Luthfie.

Dari hasil pengembangan kasus, terungkap satu pelaku lagi yang berinisial F, bertugas sebagai perantara.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,” tuturnya.

Para pelaku terancam pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

sumber : palingseru.com

Wanita Ini Dijambret Saat Berboncengan dengan Pria, Ternyata Pelaku Suaminya Sendiri dengan Alasan Cemburu


Terkadang seorang pelaku pencurian ini dengan sadar siapa orang yang akan menjadi target untuk melancarkan aksinya, dikarenakan sudah tau betul seperti apakah sifat dan kemampuan dari orang tersebut.

Akan tetapi menduga atau tidak sih, ketika ada seorang suami yang dengan tega melakukan aksi pencurian terhadap istrinya sendiri? Berikut kronologinya.

Istri Kaget Penjambret Tasnya ternyata Suami Sendiri, Terungkap Pelaku Cemburu pada Istri  

Wanita SG (31) menjadi korban penjambretan saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore. 

Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. 

Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata penjambret SG adalah JA alias Robi (40), yang tak lain adalah suami korban.

Robi diamankan di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi.

Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan Sang istri terkejut lantaran suaminya yang menjadi pelaku penjambretan.

Nurtcahyana menjelaskan, awalnya Robi melihat kejadian yang membuatnya cemburu.

Di sekitar Jalan AP Pettarani, Robi menyaksikan istrinya, SG berboncengan dengan lelaki lain.

Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.

"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).

Memutuskan menjambret tas istrinya karena cemburu.

Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.

Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.

"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.

Setelah SG membuat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Robi. 

"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.

Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, ia mendekam di sel Polsek Rappocini.

Disantet Tak Mempan, Sekretaris Pribadi Ini Bunuh Bosnya Sendiri karena Tak Mau Tanggung Jawab Telah Menghamili


Nafsu memang ada di setiap orang dan buas atau tidaknya tergantung daripada orang itu sendiri bagaimana untuk melampiaskannya kepada orang lain.

Kalau memang tahan, tentu saja orang tersebut akan selamat dari berbagai ancaman yang terjadi.

Sekretaris pribadi perusahaan roti nekat membunuh bosnya asal Taiwan lantaran tidak tanggung jawab setelah menghamilinya.

Sekretaris pribadi berinisial SS (37) itu membunuh bosnya Hsu Ming-Hu (52) dengan bantuan pembunuh bayaran.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (13/8/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, SS membunuh bosnya setelah kesal santet yang dikirimkan tidak ampuh.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020). (Warta Kota/Budi Malau)


"Tersangka SS pernah minta sama tersangka FI untuk menyantet korban tapi tidak pernah berhasil,"kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).

Yusri Yunus mengatakan, SS bahkan sudah mengeluarkan Rp 15 juta demi menyantet korban.

Akibatnya, SS memilih untuk membunuh korban dengan bantuan delapan pelaku lainnya.

"Sudah membayar untuk menyantet pakai dukun sebesar Rp15 juta. Karena tak berhasil, bulan Juni dia (SS) minta lagi untuk sudahlah dihilangkan (bunuh) aja," katanya.

Saat ini sudah ada empat orang yang tertangkap akibat kasus pembunuhan itu.

SS (37), FT (30), AF (31), dan SY (38).

Sedangkan lima lainnya masih buron.

Kasus ini mulai terungkap setelah Staf Kedutaan Republik of China, Daniel meminta bantuan untuk menemukan korban yang hilang pada 27 Juli 2020.

Lalu didapatkan informasi bahwa ada mayat di sungai Kawasang Subang, Jawa Barat.

Lantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan pihak Polres Subang.

Setelah dilakukan autopsi, ditemuakan kecocokan sidik jari pria yang dilaporkan hilang oleh Kedutaan Republik of China dengan mayat yang ditemukan di Subang itu.

Dengan sejumlah saksi dan rekaman CCTV didapatkan apa penyebab serta siapa pelakunya.

Polisi mengatakan korban dibunuh di rumahnya di Kawasan Kabupaten, Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi di antaranya, lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Akibat perbuatannya itu SS terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Peran Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota, SS sendiri bertindak sebagai otak pembunuhan.

SS dibantu oleh FI (30) alias FT sebagai eksekutor dan perantara pembayaran.

SY berperan meminjamkan mobil untuk memantau situasi rumah korban.

AF (31) berperan sebagai orang yang memegangi korban setelah melakukan penusukan.

Ia juga ikut memindahkan korban ke dalam mobil.

Sedangkan lima pelaku lainnya yang masih buron adalah S, R, MS, RS, dan EJ.

S alias A berperan sebagai penusuk korban.

R berperan membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.

Lalu, MS alias Y berperan sebagai pengambil uang di ATM milik korban.

Lalu RS menerima hasil kejahatan berupa mobil Fortuner milik korban.

Sedangkan, EJ berperan menyembunyikan mobil korban.

Mereka disebut bisa masuk ke rumah korban dengan cara mengaku-ngaku sebagai petugas pajak.

Setelah berhasil masuk mereka menusuk bagian tubuh korban menggunakan pisau sangkur.

Lalu mereka membuang mayatnya di Subang, Jawa Barat.

Menginginkan Anak Laki-laki Tapi Lahirnya Malah Perempuan, Pasutri Ini Tega Buang Bayinya ke Tong Sampah


Anak merupakan pemberian sang maha pencipta, sehingga apapun yang terjadi harus diterima dengan baik, dirawat dan diberikan kasih sayang sepenuhnya.

Sungguh tega kalau memang demikian kejadiannya, karena tidak sesuai keinginan bisa dengan mudahnya menyingkirkan anaknya begitu saja.

Sepasang suami istri tega membuang bayi yang baru dilahirkannya karena berjenis kelamin perempuan.

Pasutri asal China itu nekat membuang darah dagingnya sendiri lantaran mereka hanya ingin memiliki anak laki-laki.

Dilansir Sosok.ID dari Daily Mail, bayi malang itu dibuang begitu saja oleh sang ayah di samping tong sampah beberapa jam setelah ia dilahirkan.

Sebab, keluarga itu sudah memiliki dua anak yang semuanya berjenis kelamin perempuan.

Bayi itu kemudian dibawa ke pusat kesejahteraan setempat oleh pihak berwenang setelah petugas kebersihan jalan menemukannya dan menghubungi polisi.


Orang tua bayi itu ditahan dengan dugaan telah menelantarkan buah hatinya segera setelah insiden penemuan bayi di Kota Dongguan, Provinsi Guangdong itu dilaporkan, menurut pernyataan resmi.

Sang ibu, Li (21) melahirkan bayinya pada 29 Juli 2020 dini hari waktu setempat di apartemennya.

Mereka dilaporkan kecewa setelah mengetahui bahwa bayi yang dilahirkan itu berjenis kelamin perempuan.

Sang ayah, Zhang (24) mengatakan kepada polisi bahwa "mimpinya memiliki seorang pura hancur" ketika putri ketiganya lahir, lapor Televisi Dongguan.

Menurut kepercayaan tradisional, bayi laki-laki lebih disukai oleh para orang tua di Tiongkok karena dapat meneruskan nama keluarga.

Pasutri itu memutuskan untuk membuang bayi perempuannya karena "mereka tak mampu membesarkan tiga anak sekaligus".


Pasangan itu terburu-buru mengambil keputusan untuk membuang anaknya sebelum sempat memberinya nama, kata pers setempat.

Segera setelah bayi itu lahir, Zhang meninggalkan rumah bersama putrinya dan membuang anaknya itu ke tong sampah di sekitar lingkungan tempat tinggalnya.

Rekaman CCTV yang dirilis oleh polisi Qiaotou menunjukkan sang ayah melewati jalanan gelap sambil menggendong bayi perempuannya.

Petugas polisi dipanggil ke tempat kejadian setelah bayi itu ditemukan oleh petugas kebersihan jalan.

Tim medis juga datang untuk memeriksa kondisi bayi tersebut.


Klip lain menunjukkan bayi kecil itu ditutupi kain sebelum dibawa ke ambulans oleh dokter.

Bayi itu kemudian dikirim ke pusat kesejahteraan setempat setelah keluar dari rumah sakit keesokan harinya.

Orang tuanya ditangkap di apartemennya pada 2 Agustus 2020 setelah polisi melakukan penyelidikan.

Zhang ditahan sementara Li dibebaskan dengan jaminan selama menunggu sidang yang belum diputuskan.

Berdasarkan hukum di China, pasangan itu bisa dikenakan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Tragis, Istri Hanya Ambil Uang 76 Ribu Di Dompet Suami, Malah Dibogem

 Karena mengambil uang suaminya di dompet Anda Rp 76 ribu, seorang istri di Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, babak belur suami dipukuli. Akibatnya, korban mengalami pendarahan bagian wajah.

foto ilustrasi.
Diberitahu Paur Pelalawan Humas Polda, Brigadir Sangat Firmansyah, Jumat (2017/03/03), kasus kekerasan ini didalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa MSP (26).

Korban melaporkan suaminya, BM (28) yang bekerja sebagai karyawan perkebunan, karena melakukan tindak kekerasan, ke Polisi Pangkalan Kuras.

“Pada hari Kamis, sekitar 6:40 korban mengambil uang Rp 76 rb dari dompet suaminya, Kemudian ia menambahkan, sementara pelaku datang marah-marah dan membongkar pakaian milik korban lemari dan buang semua peralatan rumah tangga seperti panci, gelas, tas dan menendang pintu. “Pelaku mengejar korban dan memukul wajah korban menyebabkan korban dan mata kiri berdarah.

 Kemudian pelaku meninggalkan korban,” jelasnya. Sangat mengungkapkan pelaku yang sebelumnya tidak diketahui sering melakukan pemukulan kekerasan terhadap korban. “Aksi pelaku suaminya, korban tidak menerima dan melaporkan kepada Polisi Pangkalan Kuras,” jelasnya. Selanjutnya Sangat mengungkapkan, mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 16.30 WIB yang berlokasi di depan kantor Desa PT Musim Mas Estate II Batang Kulim, polisi Resintel Base Unit Tiriskan dipimpin Aiptu Andrinaldi segera menangkap pelaku. “Kali ini pelaku telah diamankan polisi Pangkalan Kuras untuk penyelidikan lebih lanjut,“ kata Paur PR. Sumber: agentpools.com

Diduga Mabuk, Kapolsek Ini Tewaskan Nenek Dan Balita, Ngomongnya Nggak Jelas





Sebagai seorang pihak kepolisian yang seharusnya memberantas kejahatan di Indonesia, malah berbuat hal tidak jelas semacam ini.

Dimana kelakuannya yang diduga tidak terpuji tersebut hingga melibatkan orang tak bersalah, dan bahkan hingga meregang nyawa orang lain.

Diduga mabuk, oknum kapolsek anak buah Idham Azis ini tewaskan nenek dan balita, ngomongnya nggak jelas.

Seorang oknum polisi mengalami kecelakaan kemudian lintas ketika mengemudikan mobilnya.

Akibatnya, polisi yang menjabat sebagai kapolsek itu menabrak rumah dan menewaskan nenek serta cucu yang masih balita.

Fakta terbaru, Polda Jateng sedang menyelidiki apakah oknum kapolsek tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak.

Polda Jateng terus mengusut oknum polisi yang menabrak rumah saat mengemudikan mobil hingga tewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah.

Pemeriksaan Iptu SY, seorang kapolsek pengemudi mobil yang menabrak rumah tersebut dilakukan secara intensif hingga Selasa (26/5/2020) malam.

"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng.

Masih diperiksa di Polda Jateng.

Apakah pengemudi mabuk ketika mengendarai kendaraan masih dugaan," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).

Berdasarkan pengesahan Iptu SY, kata beliau, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.

"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.

Sementara itu, Mahfudz, orangtua balita berusia 3 tahun yang tewas dalam kecelakaan kematian itu menduga Iptu SY mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.

Bahkan, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui bila dirinya pengemudi kendaraan beroda empat panther yang menabrak rumah mertuanya tersebut.

"Mulutnya bacin alkohol, ngomongnya nggak terang seperti orang mabuk. Semula beliau tak mengakui bila beliau sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.

Diberitakan sebelumnya, sebuah kendaraan beroda empat Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan seorang anggota polisi, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Akibatnya, PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.

Saat ini, kata ia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.

"Pengemudi Iptu SY merupakan kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly.

Sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur.

Sekitar pukul 20.30 WIB datang-datang oleng ke kiri hingga menghantam rumah warga yang berada di pinggir jalan.

"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian.

Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.

Nasib polisi tak pakai masker

Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriady angkat bicara soal viral video anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang murka-murka sebab tidak menerima diberhentikan dikala berkendara.

Bripka H diketahui ketahuan tak pakai masker saat berkendara.

Kemudian, Brikpa H yang diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dan murka-murka lalu kabur.

Peristiwa yang dialami Bripka H, dikala kejadian tidak menggunakan baju dinas, diketahui sesudah laporan polisi soal kejadian tersebut viral disertai video.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).

"Polisi dihentikan arogan, seharusnya mampu menjadi pola yang baik untuk masyarakat," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady via ponselnya, Sen‎in (25/5/2020).


Bripka H yang bertugas di bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.


"Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa, aku mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Kapolda.

Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.

Anggota berinisial Bripka H, mengendarai kendaraan beroda empat Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.

Saat itu, ‎dalam video yang beredar, dia tidak menggunakan seragam dinas.

Anggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak mendapatkan diberhentikan.

Ia lalu mengeluarkan kata-kata bergairah bahkan mengajak berkelahi.

Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, lalu melaporkan insiden itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.

Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun ia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir lalu kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay.
Sumber https://berita.lagioke.net

Tega…Ayah Bakar Anak Hanya Gara-Gara Hp Hilang


Beberapa masalah belakangan kebanyakan berasal dari sang anak dimana telah melakukan agresi sembrono lantaran keinginannya tidak dituruti, mulai dari bacok orang tuanya sampai bakar rumah.

Akan tetapi berbeda kali ini, yang malah berasal dari orang tuanya.

Insiden memilukan terjadi di Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Hanya gara-gara handphone-nya hilang, seorang ayah berinisial AF (27) tega aben anak kandungnya sendiri.

Akibatnya, korban yang diketahui gres 12 tahun, AF, mengalami luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya.

Dikutip Pojoksatu.id dari JPNN, insiden itu terjadi pada Rabu (27/5), sekitar pukul 15.15 WIB.

Informasi yang beredar, peristiwa ini bermula bermula ketika ayah korban bertengkar dengan korban karena anaknya itu meminjam telepon seluler milik ayahnya. Tapi HP itu hilang dan menyulut emosi sang ayah.

Emosi AF tak terbendung, lalu menyedot bensin dari sepeda motor yang terparkir di teras rumah. Kemudian bensin disiramkan ke badan korban dan disulut dengan korek api.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka bakar cukup parah dan ayah korban juga menderita luka bakar sebagian tubuhnya.

Selanjutnya korban dan pelaku ditolong oleh tetangga dan langsung dibawa ke RSUD Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP M. Alfan Armin saat dihubungi membenarkan insiden tersebut. Polisi telah mengamankan tempat peristiwa masalah dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut.

“Memang betul peristiwa itu, anak mengalami luka bakar dan sempat dirawat di RSUD Temanggung, namun kini sudah dirujuk ke RS Sardjito Yogyakarta,” ungkapnya.

Namun, katanya, untuk kronologi peristiwa dan motifnya masih didalami dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber https://gosip.lagioke.net

Jual Anak Demi Beli Minuman Keras, Suami Istri Dicokok Polisi


Sebagai orang renta yang baik, tentu saja akan merawat dan rela berkorban asalnya anaknya menjadi sosok yang baik dan lebih sukses daripada dirinya.

Akan tetapi ada juga loh beberapa pasutri yang masih aja mengorbankan anak demi keuntungan pribadi, mirip perkara berikut misalnya.

Pasangan suami istri asal India, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan menjual anak pria mereka yang berusia dua bulan demi membeli kebutuhan pokok dan minuman keras.

Menyadur Gulfnews, polisi mengangkap Madan Kumar Singh (32) dan Saritha (30) di daerah Hyderabad. Mereka merupakan pekerja konstruksi dari Uttar Pradesh, yang terkena pemutusan korelasi kerja (PHK) balasan lockdown virus Corona di India.

Selain pasangan suami istri tersebut, seorang mediator bernama Seshu juga ikut dicokok polisi. Bayi pria itu rencananya dijual dengan harga 22 ribu rupee atau sekitar Rp 4,2 juta.

Madan Kumar dan Saritha diketahui memiliki dua orang anak. Mereka menjual anak yang lebih muda, di mana anak pertamanya masih berusia tujuh tahun.

"Anak itu diselamatkan dan dipindahkan ke Sishu Vihar yang dikelola oleh Departemen Kesejahteraan Perempuan dan Anak,” kata PV Padmaja Reddy, Wakil Komisaris Polisi Balanagar, dikutip dari Gulfnews, Selasa (26/5/2020).

Dalam laporannya, pihak kepolisian mengatakan motivasi suami istri untuk menjual anaknya yakni sebab himpitan ekonomi ditengah pandemi virus Corona.

Namun, sang istri turut bersaksi bahwa selain untuk kebutuhan sehari-hari, uang hasil penjualan anaknya itu juga bakal disisihkan untuk membeli minuman keras. Sang suami deketahui merupakan pecandu alkohol.

"Kemungkinan alasan lain untuk penjualan anak itu juga sedang diselidiki," kata pihak kepolisian setempat.

Menyoroti perkara menyedihkan itu, para warga India melalui Twitter turut bersimpati dengan pasangan suami istri tersebut. Kendati tindaknyanya salah, masyarakat menilai dampak lockdown virus Corona memang sangat memukul ekonomi masyarakat India.

“Kesengsaraan dan penderitaan di sekitar. Bayangkan saja, orang tua menjual anak mereka alasannya adalah kemiskinan," kata akun @TheAmitLakhani.

"(Mungkin) mereka memastikan anak mereka menerima kuliner dan perawatan yang sempurna," cuit akun @KhalidHMukadam.

Sumber https://gosip.lagioke.net

Ternyata Pelaku Pembunuhan Ini Tersinggung Sering Dipanggil Dengan Sebutan Nama Orangtuanya


Mungkin di beberapa daerah memang sudah menjadi kebiasaan, dimana memanggil temannya dengan sebutan orang tuanya meski bekerjsama ini tidak baik. Lantaran setiap orang sudah mempunyai nama sendiri-sendiri, kenapa masih ada nama orang renta disana.

Kalau sudah terbiasa dan nggak mudah naik pitam, tentu ini sudah menjadi hal masuk akal dan biasa saja. Akan tetapi kalau gampangan marah dan tersinggung, terperinci itu akan menjadi persoalan berarti, dan bahkan merenggang nyawa.

Kasus pembunuhan AD (16), warga Talang Way Sulan, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Lampung, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Pelaku pembunuhan ternyata tidak lain adalah teman main korban berinisial AF (17) dan RM (19).

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah jasad korban ditemukan warga di perkebunan singkong di daerah Sindang Sari pada 19 Mei 2020 lalu.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengaku membunuh korban karena tersinggung dikala sering dipanggil dengan sebutan nama orangtuanya.

Selain itu, pelaku juga kesal dikala korban diajak bermain game online sering berbuat ulah dengan tidak bisa diajak bekerja sama.

"Motif lain alasannya korban sering reseh ketika bermain game online dan pelaku juga hendak menguasai ponsel milik korban," kata Kapolsek Tanjung Bintang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Talen Hapis.

Akibat akumulasi motif itu, lanjut dia, membuat tersangka nekat menghabisi nyawa korban.

Menurut Talen, pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah orangtua pelaku AF di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

Penangkapan dilakukan sekitar 24 jam setelah jasad korban ditemukan warga.

Kronologi

Dari penyelidikan yang dilakukan, pada Minggu (17/5/2020), korban pamit kepada orangtuanya untuk pergi bermain sekitar pukul 10.00 WIB.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat miliknya, korban lalu menghampiri kedua pelaku lalu pergi ke daerah Umbul Kapuk, Lampung Selatan.

Namun dikala di perjalanan, pelaku mengajak korban berhenti dan kemudian memukul kepalanya sampai terjatuh.

Saat tersungkur, kepala korban dibenamkan di dalam genangan air hingga tewas.

Oleh pelaku, jasad korban lalu dibuang di perkebunan singkong di tempat Sindang Sari.

Tiga hari kemudian, jasad korban ditemukan warga dengan kondisi yang sangat mengenaskan.

Sumber : Kompas.com

Sumber https://gosip.lagioke.net

Dipaksa Minum Miras, Siswi Smp Digoyang Dua Perjaka Yang Gres Kenal Di Facebook


Platform Facebook menjadi salah satu layanan yang bisa membuat pertemanan terhadap banyak orang tetap terjalin, akan tetapi tidak menutup kemungkinan medsos ini juga terkadang disalahgunakan oleh orang tertentu.

Mungkin jikalau hanya sekedar kenal saja tidak menjadi duduk perkara, namun kalau hingga mengancam dan mencelakai secara fisik jelas itu sudah kelewat batas.

Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua laki-laki terduga pelaku perkosaan terhadap seorang siswi kelas VII SMP.

Dua pria tersebut SCP alias Septian (24) dan AW alias Ari (24). Keduanya warga Gilang, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.

Septian dan Ari diduga memerkosa korban berinisial IA (14) yang baru dikenal dari Facebook.

Kenalan Lewat Facebook

Informasi yang dihimpun, awalnya korban berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial WA, lewat Facebook.

Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup bersahabat dan berkomunikasi dengan sangat baik.

Suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya.

Saat itulah mereka membuka aplikasi Facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.

Septian dan Ari lalu menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, sampai membuat kesepakatan untuk kopi darat.

Dipaksa Tenggak Miras

Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk berkeliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.

Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol sampai.

IA lalu dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.

Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.

Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.

Saat itulah dua tersangka melancarkan aneka macam rayuan, untuk mengajak IA melaksanakan relasi layaknya suami-istri.

Meski terus berusaha menolak, IA tak berdaya alasannya di bawah pengaruh miras.

Kedua tersangka melakukan rudapaksa di gazebo itu.

Ditangkap Warga

Seusai melakukan perbuatan itu, IA diantarkan pulang.

Namun Septian dan Ari pribadi ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.

Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga melapor ke polisi.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, membenarkan kejadian itu.

“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).

Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.

Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.

Hasil visum menawarkan, ada luka gres di alat vital IA.

“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya alasannya pengaruh miras. Kami masih melaksanakan penyidikan,” kata Retno.

Sumber https://isu.lagioke.net

Tak Garang Dengan Suami, Ibu Umur 50 Tahun Ini Tiduri 2 Laki-Laki Sekaligus



Merangin – Dengan alasan sudah tak mempunyai nafsu lagi dengan suaminya, seorang perempuan warga Dusun Sungai Tebal, Desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Merangin Jambi, tega melakukan aksi menduakan. Tak tanggung-tanggung, perempuan bersuami ini berselingkuh dengan dua pria sekaligus.


Perempuan berinisial SD (48) tersebut, digerebek warga pada dini hari pukul 00.30 WIB, Senin (25/5/2020) sehari sesudah lebaran idul fitri. Ia ditangkap bersama PN (46) dan YD (42) dua pria selingkuhannya itu.


Mereka bertiga ditangkap warga di rumah SD, di Desa Nilo Dingin. Saat ditangkap, suami SD tidak sedang berada di rumah.

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu melalui Kanit Reskrim AIPDA Adi Arianto kepada Biru (Jambiseru.com) menyampaikan, saat penggrebekan ketiga pelaku belum sempat melaksanakan kekerabatan layaknya pasangan suami istri (pasutri).


Hal ini berdasarkan keterangan para pelaku ketika penyelidikan pegawapemerintah. Mereka bertiga mengakui baru akan melakukan relasi pasutri tapi keburu digrebek warga.

Kanit menyampaikan, penggerebekan tak berlangsung dengan unjuk main hakim sendiri. Tetapi, diamankan secara baik-baik sementara waktu hingga pihak polsek tiba mengamankan pelaku atas laporan korban HM (47).


“Kala itu HM yang tak lain suami sah dari Sekolah Dasar sedang tidak berada di rumah. Baru tiba sehabis dihubungi warga usai penggerebekan. Ia (suami) sendiri yang melaporkan ke kepolisian,” ujarnya.

Usai menerima gosip, lanjut Kanit, abdnegara pribadi bergerak cepat mengamankan para pelaku dan dibawa ke Mapolsek Lembah Masurai. Dimintai keterangan guna penyeledikan.

Dari hasil interogasi petugas, memang benar ketiga pelaku selama ini melaksanakan hubungan layaknya pasutri. SD mengaku telah melaksanakan kekerabatan gelap dengan PN selama 3,5 tahun.




Berlangsung semenjak tahun 2016 dan telah melaksanakan hubungan pasutri sebanyak 11 kali. Saat melakukan kekerabatan dikala suaminya tidak berada di rumah, mereka melakukannya di luar rumah tepatnya di belakang dapur.

Sekolah Dasar juga mengakui telah melakukan relasi gelap dengan YD sejak satu bulan terakhir. Telah melakukan kekerabatan pasutri sebanyak dua kali di tempat yang sama.


“Dengan insiden tersebut, pelaku menyatakan penyesalan dan ingin bertaubat,” kata Kanit.

Atas masalah tersebut, ketiga pelaku mampu dikenakan pasal 284 KUHP, yang mana pelaku tindak pidana perzinahan diancam pidana kurungan penjara paling lama Sembilan bulan. (edo)
Sumber https://isu.lagioke.net

Biadab, Napi Yang Dibebaskan Karena Corona Setubuhi Anak Calon Istri


Karena kelonggaran dari pihak pemerintah guna menekan penyebaran COVID-19, menciptakan beberapa napi telah dipulangkan. Akan tetapi sayang, selama di tahanan mereka bukannya sudah bermetamorfosis lebih baik.

Ada yang masih saja sama sifatnya dan tiada kapoknya, bahkan ada yang malah memiliki rasa makin berani untuk melakukan tindakan lebih keji. Seperti ini mungkin salah satu kejadiannya.

Seorang napi Lapas Tulungagung yang keluar karena acara asimilasi di tengah pandemi Corona berulah. Dia ditangkap polisi lantaran nekat menggauli anak calon istrinya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung Iptu Retno Puji, menyampaikan tersangka yaitu MH (51) warga Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Tulungagung. Sedangkan korbannya ialah seorang anak yang masih berumur 12 tahun.

Aksi bejat pelaku terbongkar dari kecurigaan ibu kandung korban, yang melihat perubahan mental dan sikap anaknya selama beberapa pekan terakhir. Setelah diajak bicara, korban hasilnya mengungkapkan perbuatan calon ayah tirinya tersebut.

"Korban mengaku dicabuli dua kali dan disetubuhi sebanyak empat kali, selama abad April hingga Mei," kata Retno Puji, Minggu (31/5/2020).

Tidak terima atas perbuatan pelaku, ibu korban langsung melaporkan insiden itu ke polisi. Tak berselang lama, polisi jadinya berhasil menangkap pelaku dikala berada di tempat kosnya.

Menurut Retno, perbuatan asusila itu diduga dilakukan pelaku MH di salah satu kawasan kos Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Pelaku membujuk rayu korban dengan diiming-imingi jajan dan dijanjikan akan diajari mengendarai sepeda motor.

Sebelumnya, pelaku MH merupakan napi yang gres keluar dari Lapas Tulungagung melalui acara asimilasi awal April lalu. MH dipenjara dalam perkara serupa, yaitu menyetubuhi anak di bawah umur.

Pascakeluar lapas, pelaku MH dikenalkan oleh rekannya kepada ibu korban. Lantaran sama-sama berstatus duda dan janda, keduanya setuju untuk melanjutkan relasi ke jenjang pernikahan.

"Tapi karena ada pandemi Corona, pernikahan ditunda. Namun mereka tinggal bersama salah satu rumah di Kecamatan Ngunut," ungkapnya.

Dari situlah pelaku karenanya mengenal korban, sampai akibatnya beliau melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di belum dewasa tersebut hingga berulang kali.

Akibat perbuatannya, kini pelaku mendekam di tahanan Polres Tulungagung dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan bahaya eksekusi maksimal 15 tahun penjara.

Sumber https://informasi.lagioke.net

Teganya Ibu Ini Paksa Anak Ngemis, Hasil Kurang Korban Dipukuli, Uang Buat Arisan, Lihat Videonya!


Namanya orang bau tanah sudah menjadi kewajiban untuk mendidik dan memberikan bimbingan serta pedoman yang baik terhadap anaknya, bukan malah memanfaatkan demi keuntungan langsung.

Sungguh biadab jikalau sampai ada orang bau tanah yang mirip itu, berikut salah satu teladan tindakan tak terpuji dari seorang ibu.

Melansir dari Kompas.com, Bocah berinisial SR (9) tersebut selama 2 tahun terakhir jadi korban eksploitasi sang ibu.

SR pun syok atas tindakan ibunya yang akan memukul kalau dirinya pulang tanpa membawa hasil mengemis.

Menurut ketua Tim Reaksi Cepat (TSC) P2TP2A Makmur, hal ini dirasakan SR usai sering dianiaya ibu kandungnya M, dikala tak menuruti undangan pelaku.

"Memang terlihat dari wajah dan gestur memang anak ini sudah lama dieksploitasi. Pengakuan anak juga sering dipaksa, dipukul dan dimarahi jikalau tidak pergi cari uang," kata Makmur, ketika diwawancara di Polsek Panakkukang, Makassar, Selasa (3/12/2019), dikutip dari Kompas.com.


Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fatur Rakhman saat merilis kasus IRT eksploitasi anak sendiri.

Setiap harinya, SR mendapatkan uang sebanyak Rp 50.000 saat mengemis di pintu keluar salah satu mal di Kecamatan Panakkukang.

Yang lebih parah, hasil dari mengemis anaknya tersebut dipakai M untuk biaya arisan, dan hanya sedikit yang dibagi kepada SR untuk jajannya.

SR pun tak boleh pulang apabila mal daerah mengemis belum tutup atau belum pukul 10 malam.

"Kadang kala ini anak terlambat bangun jadi tidak pergi sekolah. Kadang pulang ketika mal tutup sekitar jam 10 malam," ucap Makmur, dikutip dari Kompas.com.

Tersangka M, dikenakan Pasal 88 Juncto 76 UU Nomor 35 tahun 2014 terhadap perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 wacana Perlindungan Anak.

"Dan juga kita terapkan UU soal kekerasan dalam lingkup rumah tangga Pasal 45 Ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, ancaman maksimal 10 tahun dan minimal 3 tahun penjara," terperinci Jamal, dikutip dari TribunMakassar.com.

Videonya, klik link ini

Sumber https://info.lagioke.net