Sedang Viral :

Sebagai seorang pihak kepolisian yang seharusnya memberantas kejahatan di Indonesia, malah berbuat hal tidak jelas semacam ini.
Dimana kelakuannya yang diduga tidak terpuji tersebut hingga melibatkan orang tak bersalah, dan bahkan hingga meregang nyawa orang lain.
Diduga mabuk, oknum kapolsek anak buah Idham Azis ini tewaskan nenek dan balita, ngomongnya nggak jelas.
Seorang oknum polisi mengalami kecelakaan kemudian lintas ketika mengemudikan mobilnya.
Akibatnya, polisi yang menjabat sebagai kapolsek itu menabrak rumah dan menewaskan nenek serta cucu yang masih balita.
Fakta terbaru, Polda Jateng sedang menyelidiki apakah oknum kapolsek tersebut dalam kondisi mabuk atau tidak.
Polda Jateng terus mengusut oknum polisi yang menabrak rumah saat mengemudikan mobil hingga tewaskan dua penghuninya di Rembang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan Iptu SY, seorang kapolsek pengemudi mobil yang menabrak rumah tersebut dilakukan secara intensif hingga Selasa (26/5/2020) malam.
"Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Polda Jateng.
Masih diperiksa di Polda Jateng.
Apakah pengemudi mabuk ketika mengendarai kendaraan masih dugaan," kata Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (26/5/2020).
Berdasarkan pengesahan Iptu SY, kata beliau, kecelakaan terjadi lantaran menghindari seseorang yang menyeberang di depannya.
"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.
Sementara itu, Mahfudz, orangtua balita berusia 3 tahun yang tewas dalam kecelakaan kematian itu menduga Iptu SY mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk.
Bahkan, kata Mahfudz, Iptu SY sempat tak mengakui bila dirinya pengemudi kendaraan beroda empat panther yang menabrak rumah mertuanya tersebut.
"Mulutnya bacin alkohol, ngomongnya nggak terang seperti orang mabuk. Semula beliau tak mengakui bila beliau sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.
Diberitakan sebelumnya, sebuah kendaraan beroda empat Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan seorang anggota polisi, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Akibatnya, PT, balita berusia tiga tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi.
Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto menjelaskan, pengemudi minibus silver tersebut menjabat kapolsek di wilayah hukum Polres Rembang.
Saat ini, kata ia, kasus kecelakaan yang menewaskan dua orang tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Jateng.
"Pengemudi Iptu SY merupakan kapolsek di jajaran Polres Rembang," kata Dolly.
Sebelum kecelakaan itu terjadi, mobil melaju kencang dari arah barat menuju timur.
Sekitar pukul 20.30 WIB datang-datang oleng ke kiri hingga menghantam rumah warga yang berada di pinggir jalan.
"Saat itu pengemudi masih mengenakan seragam dinas kepolisian.
Korban sudah dimakamkan," kata Kepala Desa Bangunrejo, Kusminanto.
Nasib polisi tak pakai masker
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Rudy Sufahriady angkat bicara soal viral video anggota Satlantas Polrestabes Bandung, Bripka H yang murka-murka sebab tidak menerima diberhentikan dikala berkendara.
Bripka H diketahui ketahuan tak pakai masker saat berkendara.
Kemudian, Brikpa H yang diberhentikan petugas cek poin PSBB di Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung dan murka-murka lalu kabur.
Peristiwa yang dialami Bripka H, dikala kejadian tidak menggunakan baju dinas, diketahui sesudah laporan polisi soal kejadian tersebut viral disertai video.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/5/2020).
"Polisi dihentikan arogan, seharusnya mampu menjadi pola yang baik untuk masyarakat," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriady via ponselnya, Senin (25/5/2020).
Bripka H yang bertugas di bagian SIM Satlantas Polrestabes Bandung itu, sudah ditangani Propam Polrestabes Bandung.
"Sedang diperiksa propam. Selesai diperiksa, aku mutasikan ke Yanma (pelayanan markas)," ujar Kapolda.
Seperti diketahui, sebuah laporan polisi viral.
Anggota berinisial Bripka H, mengendarai kendaraan beroda empat Fortuner nomor polisi D 1087 TI, pada Senin (25/5/2020), diberhentikan oleh petugas cek poin karena tidak menggunakan masker.
Saat itu, dalam video yang beredar, dia tidak menggunakan seragam dinas.
Anggota tersebut, dalam laporan dan video yang beredar, tidak mendapatkan diberhentikan.
Ia lalu mengeluarkan kata-kata bergairah bahkan mengajak berkelahi.
Bripka Rizal, petugas cek poin yang memberhentikan, lalu melaporkan insiden itu ke perwira pengendali PSBB, Ipda Ahmad Nurdin.
Ipda Ahmad meminta Bripka H turun, namun ia malah tancap gas dengan jalan mundur dan hampir menabrak angkot yang sedang parkir lalu kabur lewat Jalan Pamagersari di belakang Mapolsek Ciparay. Sumber https://berita.lagioke.net
Diduga Mabuk, Kapolsek Ini Tewaskan Nenek Dan Balita, Ngomongnya Nggak Jelas
4/
5
Oleh
Admin