Sedang Viral :

Platform Facebook menjadi salah satu layanan yang bisa membuat pertemanan terhadap banyak orang tetap terjalin, akan tetapi tidak menutup kemungkinan medsos ini juga terkadang disalahgunakan oleh orang tertentu.
Mungkin jikalau hanya sekedar kenal saja tidak menjadi duduk perkara, namun kalau hingga mengancam dan mencelakai secara fisik jelas itu sudah kelewat batas.
Kepolisian Resor (Polres) Tulungagung, Jawa Timur, menangkap dua laki-laki terduga pelaku perkosaan terhadap seorang siswi kelas VII SMP.
Dua pria tersebut SCP alias Septian (24) dan AW alias Ari (24). Keduanya warga Gilang, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur.
Septian dan Ari diduga memerkosa korban berinisial IA (14) yang baru dikenal dari Facebook.
Kenalan Lewat Facebook
Informasi yang dihimpun, awalnya korban berkenalan dengan seorang laki-laki berinisial WA, lewat Facebook.
Meski belum pernah kopi darat atau bertemu muka, mereka cukup bersahabat dan berkomunikasi dengan sangat baik.
Suatu hari, Septian dan Ari bermain ke rumah WA dan meminjam ponselnya.
Saat itulah mereka membuka aplikasi Facebook di ponsel WA, dan berkomunikasi dengan IA.
Septian dan Ari lalu menjalin komunikasi lebih intens dengan IA, sampai membuat kesepakatan untuk kopi darat.
Dipaksa Tenggak Miras
Akhirnya IA bertemu dengan Septian dan Ari untuk berkeliling kota, Minggu (24/5/2020) malam.
Mereka sempat berhenti di Desa Mirigambar, Kecamatan Sumbergempol sampai.
IA lalu dipaksa menenggak minuman keras hingga teler.
Mereka masih melanjutkan keliling-keliling dan berhanti di sebuah gazebo di Desa Kalangan, Kecamatan Ngunut.
Mereka berada di gazebo itu hingga Senin (25/5/2020) dini hari.
Saat itulah dua tersangka melancarkan aneka macam rayuan, untuk mengajak IA melaksanakan relasi layaknya suami-istri.
Meski terus berusaha menolak, IA tak berdaya alasannya di bawah pengaruh miras.
Kedua tersangka melakukan rudapaksa di gazebo itu.
Ditangkap Warga
Seusai melakukan perbuatan itu, IA diantarkan pulang.
Namun Septian dan Ari pribadi ditangkap keluarga IA dibantu warga yang tengah berjaga malam.
Setelah tahu apa yang terjadi terhadap IA, keluarga melapor ke polisi.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih, membenarkan kejadian itu.
“Ke duanya sudah dijadikan tersangka dan kami amankan di Mapolres Tulungagung, beserta barang buktinya,” terang Retno, Rabu (27/5/2020).
Retno menambahkan, para saksi, korban dan dua tersangka sudah diperiksa.
Pihaknya juga sudah melakukan visum kepada korban, untuk melengkapi alat bukti.
Hasil visum menawarkan, ada luka gres di alat vital IA.
“Para tersangka mengaku melakukan perbuatannya alasannya pengaruh miras. Kami masih melaksanakan penyidikan,” kata Retno.
Sumber https://isu.lagioke.net
Dipaksa Minum Miras, Siswi Smp Digoyang Dua Perjaka Yang Gres Kenal Di Facebook
4/
5
Oleh
Admin