Bukannya segera menyambut kelahiran sang buah hati, dengan memeluk atau memberikannya ASI, ibu muda ini malah langsung menjual bayi yang baru dilahirkannya di sebuah klinik bersalin, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Darah dagingnya itu dihargai 30 juta rupiah, dibeli oleh seorang perempuan berinisial E, yang ketika itu sudah hendak membawa bayi namun keburu keciduk aparat kepolisian.
“Terungkapnya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, dilansir dari today.line.me.
Selain E, petugas juga mengamankan satu orang lain di lokasi.
“Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinisial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mnegambil bayi,” ungkap Kombes Luthfie.
“Sementara ibu bayi, berinisial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar,” lanjut Kombes Luthfie.
Dari hasil pengembangan kasus, terungkap satu pelaku lagi yang berinisial F, bertugas sebagai perantara.
“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,” tuturnya.
Para pelaku terancam pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
sumber : palingseru.com