Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Padahal Hanya Minta Dinafkahi, Istri Malah Dibacok Suaminya Hingga Jarinya Putus

Padahal Hanya Minta Dinafkahi, Istri Malah Dibacok Suaminya Hingga Jarinya Putus

Ketika ijab kabul diucapkan, maka pada saat itu juga suami mengemban tanggungjawab terhadap istrinya. Terutama soal nafkah lahir dan batin.

Namun apa daya, jangankan nafkah lahir, semenjak dinikahi pada 2015 lalu MY (21) malah kerap dihadiahi pukulan oleh suaminya, Mukidi (25).

Tak ada kebahagiaan yang diberikan, justru hanya penderitaan.




Tapi MY memilih tetap bertahan dan bersabar, karena percaya suaminya akan segera berubah.

Namun itu hanya menjadi angan semata.

Bahkan pada 16 September tengah malam lalu, ketika dirinya meminta sang suami untuk bekerja agar dapat memenuhi kebutuhan, suaminya kembali melakukan tindak KDRT.

Kali ini bahkan menggunakan alat senjata tajam berupa golok.

Suami kejamnya itu masuk ke rumah dan langsung menghayunkan golok ke kepalanya sebanyak dua kali.

Selanjutnya, Mukidi ingin membacok bagian leher namun berhasil MY tangkis hingga mengakibatkan satu ruas jarinya putus, melansir Tribunnews.com.

Korban yang tak sanggup lagi akhirnya memilih melaporkan suaminya ke polisi.

Hanya Karena Gak Diberi Uang, Anak Durhaka Ini Tega Pukuli Ayahnya dan Bacok Pamannya yang Mencoba Untuk Melerai

Hanya Karena Gak Diberi Uang, Anak Durhaka Ini Tega Pukuli Ayahnya dan Bacok Pamannya yang Mencoba Untuk Melerai

 Akibat penganiayaan itu, ayahnya, Ahmad Murzi (50), terluka di wajah dan bibir. Sementara pamannya, Syahrial, mengalami luka bacok di bagian kaki kanan.

Seorang pemuda di Serdang Bedagai, Sumut, gelap mata hanya karena tidak diberi uang. Dia memukuli ayahnya dan membacok pamannya yang coba melerai.

Pemuda yang menganiaya ayah dan pamannya bernama Ahmad Fadli alias Fadli (19).

“Penganiayaan itu dilakukan di rumah mereka di Dusun III, Desa Senah, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Sedang Bedagai, Senin (21/9) sekitar pukul 17.30 WIB,” kata Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robinson Simatupang kepada wartawan, Rabu (23/9).



Akibat penganiayaan itu, ayahnya, Ahmad Murzi (50), terluka di wajah dan bibir. Sementara pamannya, Syahrial, mengalami luka bacok di bagian kaki kanan.

Robinson menjelaskan, peristiwa itu diawali pertengkaran antara Fadli dengan ayahnya. Pemuda itu marah-marah karena tidak diberi uang.

“Pelaku tiba-tiba langsung memukuli membabi-buta beberapa kali sehingga mengenai bibir dan mengalami luka serta mengeluarkan darah,” ungkapnya.

Murzi yang ketakutan akhirnya kabur ke rumah adiknya, Syahrial, yang juga di desa yang sama. Di sana dia menceritakan perbuatan putranya.

Syahrial kemudian menemani abangya pulang. Namun, setibanya di depan pintu, Fadli langsung memukul wajah ayahnya.

Sahrizal coba melerai. Namun, Fadli mengambil parang dari belakang rumah. Dia membacok kaki kanan pamannya.

Kedua korban kemudian mundur, sedangkan Fadli mengunci semua pintu rumah. Dia menghunus sebilah parang sambil mengancam siapa saja yang nekat masuk ke rumah.

Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Kepala Desa Sena dan diteruskan ke Polsek Perbaungan. Sekitar pukul 00.30 WIB, Fadli diamankan.

“Kita juga mengamankan barang bukti sebilah parang dengan gagang berwarna hitam,” tutup Robinson.

Sumber: palingseru

Waspada, Pengedar Uang Palsu Kini Menyasar Warung Kecil, Beraksi Saat Ramai Pembeli

 Seorang penjual nasi uduk di Jalan Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur, bernama Mala (42) menjadi korban peredaran uang palsu (upal), Selasa (25/8/2020) kemarin malam. Adik korban, Kurnia (36) mencerirakan bahwa kakaknya menerima Upal pecahan Rp 50 ribu dari pria yang membeli dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu. "Harga dua bungkus nasi uduk itu Rp 20 ribu, jadi pelakunya dapat untung Rp 30 ribu dari kembalian. Kata kakak saya pelakunya satu orang," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020). Warung kakaknya sendiri hanya dibuka pada malam hari, yakni dari pukul 19.30 WIB hingga 03.00 WIB. Kondisi warung yang cukup rami menyebabkan Mala tak sempat mengecek upal yang diterimanya.



"Jadi modus pelaku itu belanja pas lagi ramai pembeli. Biar pas bayar kakak saya enggak sadar kalau itu uang palsu. Pas lagi menghitung uang baru kakak saya sadar," ujarnya.

Kurnia menuturkan Upal pecahan Rp 50 ribu yang diterima kakaknya dari pelaku berbahan tipis dan mudah sobek, warna gambarnya pun lebih pudar. Uang palsu tersebut seperti dicetak oelh seorang amatiran dengan printer dan kertas biasa. Terlihat dari bercak tinta yang luntur saat dipegang dalam kondisi tangan basah. Selain itu tidak terdapat benang pengaman sebagaimana uang asli. "Selama lima tahun dagang di sini baru satu kali ini kejadian, sebelumnya enggak pernah. Tapi kakak saya enggak lapor polisi, karena enggak ada CCTV di sekitar sini," tuturnya.

Dua Kali Dalam Sepekan

Uang palsu (upal) kembali marak beredar di masyarakat. Bahkan, ditemukan dua kasus serupa di seputar Jakarta Timur dalam waktu kurang dari sepekan. Temuan pertama menimpa Pedagang Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/8/2020) siang. Seorang wanita berinisial SDS diamankan pedagang setelah berbelanja menggunakan upal senilai Rp 235 ribu. Kemudian, giliran penjual nasi uduk di Pasar Rebo yang jadi korban. Dua bungkus nasi uduk seharga Rp 25 ribu ditukar seseorang pria tak dikenal, menggunakan selembar upal Rp 50 ribu. Kurnia (36) seorang adik korban bernama Mala (42) menceritakan modus yang menimpa kakaknya sama seperti pada kasus upal di Pasar Deprok. "Kalau yang di Jalan Raya Tengah ini setahu saya korbannya kakak saya saja. Tapi modusnya mirip sama yang di Pasar Deprok," kata Kurnia di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (27/8/2020). Kesamaan keduanya pelaku menyasar pedagang kelas kecil dengan pecahan uang Rp 50 ribu cetakan lama, dan mengambil untung dari kembalian.

Beda dengan pelaku peredaran uang palsu umumnya yang menggunakan uangnya dengan membelanjakan barang-barang mahal.

"Kalau yang kasus kakak saya pelaku ambil untung Rp 30 ribu dari kembalian. "Mungkin sama ya modusnya sama yang di Pasar Deprok, saya lihat kasusnya di berita," ujarnya. Bedanya pelaku yang menipu Mala berhasil melarikan diri karena terlambat menyadari uang diterimanya palsu akibat sibuk melayani pembeli.

Komplotan Pengedar Upal Diburu

Sebelumnya, Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menuturkan pihaknya masih memburu komplotan pengedar uang palsu di Pasar Deprok. Pasalnya perempuan berinisial SDS (21) yang sudah jadi tersangka mengaku beraksi bersama dua temannya saat menipu pedagang Pasar Deprok. Namun dua temannya berhasil melarikan diri saat SDS diamankan sejumlah pedagang lalu digelandang ke Mapolsek Jatinegara. "Pengakuan tersangka dia mendapat uang palsu sebanyak Rp 900 ribu dari seseorang yang dikenal lewat Facebook. Komplotan ini mencari untung lewat uang kembalian," tutur Darmo. SDS yang mendekam di tahanan Mapolrestro Jakarta Timur dijerat pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Wanita Muda Dapat Uang Palsu dari Kenalan Facebook Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan awal mula wanita berinisial SDS (21) memperoleh uang palsu, sebelum diedarkan di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (25/8/2020) lalu. Awalnya, SDS berkenalan dengan seorang pria berinisial S melalui jejaring sosial Facebook.

"Setelah janjian, mereka bertemu di Kota Tua, Jakarta Barat."

"Tersangka juga membawa temannya 2 orang yang sekarang masih DPO," ungkap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). Dari pertemuan tersebut, S kemudian memberikan 18 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 900 ribu, kepada wanita yang tercatat berdomisili di Muara Angke, Jakarta Utara tersebut. Selain memberikan kepada SDS, pria itu juga memberikan sejumlah lembaran uang palsu kepada dua orang teman SDS yang masih buron. "Setelah itu mereka bertugas untuk berbelanja di Pasar Deprok, untuk menukar uang palsu dengan uang asli dengan cara membeli barang," tuturnya. Darmo menjelaskan, SDS yang membawa dua orang temannya, patut diduga sebagai komplotan lantaran mereka juga membawa uang palsu tersebut. "Dua orang masih kami lidik. Kami duga mereka komplotan karena dua orang juga bawa uang palsu," jelas Darmo. Pelaku yang masih remaja tersebut akan dikenakan Pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu kepada masyarakat, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sengaja Beli Barang Murah

Kapolsek Jatinegara Kompol Darmo Suhartono menjelaskan, SDS bersama dua rekannya yang masih buron, sengaja membeli barang murah di Pasar Deprok, Jatinegara, Jakarta Timur. Modus tersebut sengaja dilakukan untuk menukarkan selembar uang palsu senilai Rp 50 ribu dengan kembalian berupa uang asli. "Mereka sengaja beli barang murah agar nantinya mendapatkan kembalian uang asli," ucap Darmo saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020). Setelah berbelanja, sosok pria berinisial S yang memberikan uang palsu kepada SDS dan dua temannya, meminta pembagian hasil atas kembalian berupa uang asli setelah mereka berbelanja di Pasar Deprok. Komplotan pengedar uang palsu lain biasanya menukarkan uang palsu dengan cara membeli barang mahal, tak demikian dengan komplotan S yang juga masih buron. "Kayaknya modus baru, biasanya kan orang membeli barang dengan uang palsu." "Kalau ini modusnya uang kembalian yang diambil," ujarnya. Sebelum ditangkap, S mengaku telah berbelanja sebanyak Rp 235 ribu setelah membeli seprai dan bumbu masak. Sehingga, ia baru mengedarkan uang palsu sebanyak 5 lembar pecahan Rp 50 ribu. "Pelaku membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu, jadi jumlahnya Rp 600 ribu." "Sedangkan dia baru menukar 5 uang palsu senilai Rp 250 ribu." "Ada uang Rp 15 ribu kembalian uang asli yang dipegang dan rencananya akan dibagi dua dengan S," papar Darmo. Polisi masih menyelidiki keberadaan S dan dua wanita lainnya, atas perbuatan mengedarkan uang palsu ke masyarakat. Sayangnya, SDS mengaku tak mengetahui tempat tinggal S, lantaran hanya berkenalan di jejaring sosial Facebook, dan baru sekali berjumpa di Kota Tua saat memberikan uang palsu tersebut. "Hubungannya kenalan dari Facebook." "Tersangka enggak tahu apa kerjaannya Si S ini, begitu juga dengan alamat rumahnya." "Setelah ketemuan terus disuruh belanja pake uang palsu, begitu saja," paparnya. Sebelumnya, wanita muda berinisial SS (21) diamankan pedagang Pasar Deprok, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, lantaran diduga berbelanja menggunakan uang palsu. Sawijah (57), pedagang pakaian dan seprai menerangkan, awalnya SS mendatangi tokonya untuk menanyakan harga seprai. "Awalnya dia ke toko saya, mau beli seprai." "Saya bilang harganya Rp 250 ribu," kata Sawijah di lokasi, Selasa (25/8/2020). SS kemudian menawar harga barang menjadi Rp 200 ribu. Sawijah menyepakatinya dan transaksi pun terjadi. Sayangnya, ia tak meneliti uang palsu sebesar Rp 200 ribu yang dibayarkan oleh SS. "Awalnya saya enggak tahu. Habis bayar dia pergi." "Enggak tahunya ada orang-orang rame, katanya pengedar uang palsu ditangkep," ujarnya. Ketika ia melihat wajah pelaku, Sawijah terkejut, lantaran perawakan pelaku mirip seperti wanita yang baru saja membeli seprai di tokonya. "Wah kok mukanya sama, berarti saya kena dong." "Saya cek uangnya, ternyata memang bahannya beda, kalau yang asli agak kasar, uang yang dikasih lebih halus teksturnya," tutur Sawijah. Adalah pedagang bernama Sumarni (56) yang awalnya menyadari uang yang ditukarkan SS dalam bentuk barang belanjaan, merupakan uang palsu. "Dia belanjanya sih cuma Rp 5 ribu, beli bumbu masak." "Ngasih uang Rp 50 ribu, saya kasih kembaliannya." "Setelah dia pergi, pas mau saya pegang uangnya halus banget, padahal bukan uang baru," ungkapnya. Meski secara ukuran hampir sama dengan yang asli, uang palsu yang diedarkan SS berwarna sedikit lebih buram dan bertekstur lebih halus. Ia pun langsung memberitahu pedagang lainnya. "Saya suruh kejar pedagang lain, ternyata dia udah belanja di tiga toko." "Totalnya Rp 500 ribu, yang Rp 250 lagi dia belanja sosis," beber Sumarni. Lantaran khawatir diamuk massa, SS yang mengaku berbelanja bersama dua temannya, langsung diamankan warga di pos penjagaan pasar. Saat diamankan, ia hanya tertunduk dan tak melakukan perlawanan.

Petugas kepolisian kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Jatinegara. (abs/*)a

Sungguh Tega! Anak ini Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Ulekan Hingga Meninggal

Sungguh Tega! Anak ini Tega Habisi Nyawa Ibunya Pakai Ulekan Hingga Meninggal

 Sesalah dan sefatal apa pun kesalahan yang diperbuat orang tua, khususnya ibu, seorang anak tetap harus memaafkannya. Seperti halnya mereka yang memaklumi dan menahan amarah ketika kita melakukan kesalahan di waktu kecil.


Tapi nyatanya, tak sedikit anak yang berlaku tega terhadap orangtua kandung sendiri. Mulai dari membentak, memukul atau menganiaya, hingga terparah sampai menghabisi nyawa mereka.

Terbaru, kasus anak bunuh ibu kandung di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.

Seorang anak teridentifikasi berinisial OS, 45 tahun, membunuh ibu kandungnya Jumirah (76) dengan menggunakan ulekan.

Kepala Desa Kadatuan, Kastor, mengatakan bahwa korban memang tinggal berdua bersama pelaku di kediamannya di Dusun Bojong RT 01 RW 02 Desa Kadatuan, Kecamatan Garawangi, karena enam anak lainya telah menikah dan berkeluarga.

Karena ini, pelaku dapat leluasa melakukan aksinya hingga nyawa korban tak dapat tertolong.

Tak diketahui pasti apa penyebab pembunuhan ini, namun Kastor menyebut, bahwa kasus ini diduga ada kaitan dengan gangguan mental atau kejiwaan pelaku.

“Diketahui sejak delapan tahun terakhir, pelaku emang punya mental berbeda dengan warga biasanya,” tuturnya.

“Pelaku sudah diamankan dan dibawa ke kantor polisi dan sementara korban tadinya sih mau dibawa ke rumah sakit untuk diketahui bagian mana saja yang terkena hantaman pelaku,” ungkapnya, demikian melansir tribunstyle.com.

sumber : palingseru.com

Bocah di Bawah Umur ini Sampai Hamil Setelah Dibawa Kabur Sampai ke Sukabumi Oleh Seorang Duda

 Sedih, kecewa dan hancur perasaan, semua bercampur aduk dalam hati kedua orangtua gadis belia berinisial F (13).


Betapa tidak, sejak umur 11 tahun anak perempuan mereka disetubuhi oleh seorang tetangga, Wawan Gunawan (41) yang merupakan duda anak tiga. Buntut persetubuhan itu bahkan telah melahirkan seorang anak.

Namun bukannya membuat Wawan segera tersadar, dengan apa yang diperbuat, dia justru semakin menjadi. Setelah korban F melahirkan, Wawan membawa kabur gadis yang kini berusia 13 tahun.

“Pada 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggal rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor (ibu korban),” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (21/8).

Selama kabur, Wawan membawa F secara berpindah-pindah tempat di Jawa Barat, guna menghindari kejaran polisi.

Mulanya di Bekasi, kemudian ke Subang dan kembali ke Bekasi. Lalu ke Sukamandi, Sukabumi dan ke Pelabuhan Ratu, dan kembali lagi ke Sukabumi dengan menginap di rumah salah satu saudara tersangka, melansir today.line.me.

Di sinilah, upaya kaburnya terhenti, dengan tertangkapnya tersangka.

“Kemudian datang petugas kepolisian menangkap pelaku tersebut dan dibawa ke Polres Jakarta Barat,” ujar Kompol Teuku Arsya.

Perbuatan bejat pelaku diganjar dengan hukuman 15 tahun penjara, sesuai tercantum dalam Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak.

sumber : palingseru.com

Masih Terbaring Lemas Usai Melahirkan, Ibu ini Tega Jual Bayinya Rp 30 Juta

 Bukannya segera menyambut kelahiran sang buah hati, dengan memeluk atau memberikannya ASI, ibu muda ini malah langsung menjual bayi yang baru dilahirkannya di sebuah klinik bersalin, di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.



Darah dagingnya itu dihargai 30 juta rupiah, dibeli oleh seorang perempuan berinisial E, yang ketika itu sudah hendak membawa bayi namun keburu keciduk aparat kepolisian.

“Terungkapnya kasus ini, oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar yang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah klinik bersalin berinisial BM yang berlokasi di Kubu Raya akan ada transaksi penjualan anak atau bayi,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan, dilansir dari today.line.me.

Selain E, petugas juga mengamankan satu orang lain di lokasi.

“Di lokasi klinik bersalin BM tersebut, petugas mendapati seorang perempuan berinisial E dan TA, yakni E yang akan membeli bayi tersebut dan TA yang membantu untuk mnegambil bayi,” ungkap Kombes Luthfie.

“Sementara ibu bayi, berinisial J masih terbaring di kamar bersalin, sedangkan bayi sudah dipegang oleh seorang pengasuh yang sudah berada di dalam grabcar,” lanjut Kombes Luthfie.

Dari hasil pengembangan kasus, terungkap satu pelaku lagi yang berinisial F, bertugas sebagai perantara.

“Petugas melakukan pengejaran dan berhasil diamankan di daerah Tanjung Raya II Pontianak Timur,” tuturnya.

Para pelaku terancam pasal 83 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

sumber : palingseru.com

Wanita Ini Dijambret Saat Berboncengan dengan Pria, Ternyata Pelaku Suaminya Sendiri dengan Alasan Cemburu


Terkadang seorang pelaku pencurian ini dengan sadar siapa orang yang akan menjadi target untuk melancarkan aksinya, dikarenakan sudah tau betul seperti apakah sifat dan kemampuan dari orang tersebut.

Akan tetapi menduga atau tidak sih, ketika ada seorang suami yang dengan tega melakukan aksi pencurian terhadap istrinya sendiri? Berikut kronologinya.

Istri Kaget Penjambret Tasnya ternyata Suami Sendiri, Terungkap Pelaku Cemburu pada Istri  

Wanita SG (31) menjadi korban penjambretan saat berada di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (19/8/2020) sore. 

Dia kemudian melapor ke Polsek Rappocini dan mengaku telah mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta. 

Polisi yang melakukan penyelidikan pun akhirnya mengungkap fakta mengejutkan.

Ternyata penjambret SG adalah JA alias Robi (40), yang tak lain adalah suami korban.

Robi diamankan di rumah saudaranya di Jalan Balang Beru, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Saat diamankan, tas yang dijambret Robi turut disita polisi.

Saat diperiksa, isi tas tersebut masih utuh.

Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Nurtcahyana mengemukakan Sang istri terkejut lantaran suaminya yang menjadi pelaku penjambretan.

Nurtcahyana menjelaskan, awalnya Robi melihat kejadian yang membuatnya cemburu.

Di sekitar Jalan AP Pettarani, Robi menyaksikan istrinya, SG berboncengan dengan lelaki lain.

Robi lalu memutuskan membuntuti istrinya dan lelaki itu.

"Saat itu pelaku mengikuti korban dengan menggunakan sepeda motor," kata Nurtcahyana, Jumat (21/8/2020).

Memutuskan menjambret tas istrinya karena cemburu.

Entah apa yang ada di pikiran Robi, cemburu buta membuatnya memutuskan menjambret tas istrinya ketika itu.

Tas korban berisi sejumlah barang berharga berhasil digondolnya.

"Kemudian di TKP, pelaku merampas tas korban yang berisikan emas, kunci mobil, STNK, kartu ATM dan surat-surat berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim.

Setelah SG membuat laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap Robi. 

"Pelaku membenarkan telah melakukan perampasan barang milik korban berupa tas karena didasari rasa cemburu karena pada saat itu dia melihat korban berboncengan dengan laki laki lain," kata Nurtcahyana.

Robi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kini, ia mendekam di sel Polsek Rappocini.