Janda 70 Tahun Ini Ditampar Petugas, Beras Bansos Miliknya Juga Dipotong 15 Kg

Sedang Viral :

Dikarenakan perekonomian sekarang ini tengah sulit lantaran penerapan sistem PSBB dan juga jaga jarak untuk setiap orang. Mungkin bagi orang kelas menengah tidak menjadi masalah, akan tetapi kaum miskin jelas akan terdampak banget.

Oleh hasilnya pemerintah inisiatif untuk memperlihatkan dana juga barang derma terhadap orang-orang yang memang sangat membutuhkan. Namun drama terjadi di beberapa kawasan antara warga dengan wakil dari pemerintahan.

Seorang janda berusia 70 tahun berjulukan Ani, warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor diduga mendapatkan perlakuan bergairah hingga penganiayaan dari oknum petugas sumbangan sosial alias bansos.

Selain itu, pinjaman yang beliau terima pun menerima pemotongan 15 Kg oleh oknum petugas tersebut. Konon, seharusnya ia menerima sebanyak 30 kg per tiga bulan sekali.

Umi Ani, biasa dipanggil, mengatakan dirinya mendapatkan perlakuan berangasan sampai penamparan yang terjadi pada pukul 13.00 siang, pada Kamis (28/5).

Awalnya Umi Ani ingin menanyakan sumbangan yang pernah dijanjikan berupa uang tunai.

Umi Ani kemudian menerima tamparan dari oknum petugas tersebut.

"Awalnya Umi ingin menanyakan saja, tetapi kenapa datang-tiba ia (oknum petugas bansos-red) menjawab dengan bahasa agresif dan pribadi menampar,” ungkapnya mirip dikutip dari Radar Bogor, Senin (1/6).

Umi Ani mengatakan, bahwa saat penerimaan sembako pun tidak dibagikan merata.

"Dalam pembagian beras sembako, Umi diberikan satu karung berisi 15 kg. Padahal yang lain dua karung (30 kg) bahkan diberi uang tunai Rp 600.000. Padahal Umi membiayai empat janda lain dan tiga anak yatim,” tuturnya.

Atas laporan berita tersebut, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi mendatangi Umi Ani yang lanjut usia tersebut.

Hasyemi menyampaikan insiden tersebut menjadi penderitaan yang dialami warga akseptor derma imbas Covid-19.

“Sangat prihatin sekali atas insiden yang menimpa Umi Ani, sudah lanjut usia 70 tahun juga janda. Ini menjadi peringatan keras untuk para petugas untuk menjadi perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan sebagai pelayan rakyat,” kata Hasyemi.

Atas dasar keprihatinan tersebut, Hasyemi pun mendampingi pelaporan kepada pihak yang berwajib.

"Kami dampingi Umi Ani menjalani visum di RSUD Leuwiliang, setelah itu kami dampingi membuat laporan kepolisian di Polsek Cibungbulang,” terangnya.

Sesampainya di Polsek Cibungbulang kata Hasyemi, tak usang Umi Ani dipertemukan dengan oknum petugas bansos yang melakukan penamparan.

Pihak Pemdes dan penyidik menyarankan supaya terlebih dahulu kedua belah pihak menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga.

“Tadi di hadapan penyidik, Pemdes Sukamaju meminta biar diselesaikan jalur musyawarah. Akhirnya pihak keluarga Umi Ani setuju untuk berdamai. Petugas Bansos itu pun minta maaf atas kesalahannya dan sepakat membiayai pengobatan Umi Ani. Lalu pas Umi Ani pulang pihak kepolisian juga menawarkan beras kepadanya,” kata Hasyemi.

Dia mengatakan, dirinya awalnya berharap agar kasus ini berlanjut supaya ada imbas jera.

"Sebenarnya kami menginginkan agar perkara ini berlanjut agar ada efek jera bagi siapa pun agar jangan seenaknya melakukan kekerasan apalagi Umi Ani sudah usia 70 tahun. Namun, sebab kedua belah pihak sepakat damai, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi, peran kami lapang dada mendampingi Umi Ani semoga tidak dipandang sebelah mata saja," katanya. (reg/radarbogor)

Sumber https://informasi.lagioke.net

Artikel Terkait

Janda 70 Tahun Ini Ditampar Petugas, Beras Bansos Miliknya Juga Dipotong 15 Kg
4/ 5
Oleh

Berlangganan

Suka dengan artikel di atas? Silakan berlangganan gratis via email